S U R A T E D A R A N
Nomor : 001/SE/Y_LBH.PAS/IX/2026
TENTANG
“KLARIFIKASI DAN PENEGASAN KEABSAHAN UNDANGAN KEGIATAN ATAS
NAMA PT. HINDIA SYAFA GROUP”
Kepada Yth.
Seluruh Mitra, Relasi, Instansi, Organisasi, Tokoh Masyarakat dan Pihak-Pihak Terkait
Di-
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera,
Izinkan Kami, yang tertanda dari Advokat Dr. AMRULLAH, SH.I, MH.I., Advokat Dr.
Titin Hartati, S.H., M.Kn., Advokat AMRILLAH, S.Sy., ME., dan Advokat DERI
ANDIKA, S.H., adalah Para Advokat yang berkantor pada “Y-LBH PAS”, beralamat di
Claster HilTop Residence Jln. Alpen Bernina No. 05 RT. 05, RW. 05 Citaringgul, Kecamatan
Babakan Madang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Sentul City Kode Pos 16810. Bahwa
Kami dalam ini bertindak untuk dan atas nama Kuasa Hukum / Legal Officer PT. HINDIA
SYAFA GROUP yang berkedudukan di Jln. Sano Kembang No. 4 - 6 Embong Kaliasin Kec.
Genteng Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur 60271, berdasarkan surat kuasa khusus Nomor :
091/SK/YLBH-PAS/IX/2026, tertaggal 28 September 2026.
Bahwa dalam hal ini, team Legal mengklarifikasi sehubungan dengan beredarnya suatu
dokumen yang menggunakan kop surat, nama, identitas dan atribut PT. Hindia Syafa Group
yang memuat undangan kegiatan “Launching Syafa News” yang tertuang dilaksanakan pada
hari Selasa, 29 September 2026, waktu 14.00 WIB s.d. Selesai yang bertempat di Soho
Ballroom At Central Park 2, serta daftar nama pihak-pihak yang disebut sebagai
calon/undangan kegiatan tersebut, bersama ini Direksi PT. Hindia Syafa Group memberikan
klarifikasi resmi sebagai berikut :
1. PT. Hindia Syafa Group tidak mengakui dokumen tersebut sebagai surat undangan resmi
yang diterbitkan dan/atau disahkan oleh Direksi PT. Hindia Syafa Group, sepanjang
dokumen tersebut tidak melalui mekanisme administrasi dan persetujuan resmi perusahaan.
2. Setiap surat undangan yang mengatasnamakan PT. Hindia Syafa Group harus diterbitkan
melalui administrasi resmi perusahaan dan memperoleh persetujuan pejabat perusahaan
yang berwenang.
3. Daftar nama yang terdapat dalam dokumen tersebut bukan merupakan daftar resmi pihak
yang direkomendasikan atau ditetapkan oleh Direksi PT. Hindia Syafa Group untuk
menghadiri kegiatan perusahaan, kecuali terdapat konfirmasi tertulis tersendiri dari Direksi.
4. Dengan demikian, pihak-pihak yang namanya tercantum dalam daftar tersebut tidak dapat
dianggap sebagai undangan resmi atau tamu yang direkomendasikan oleh Direksi PT.
Hindia Syafa Group hanya berdasarkan dokumen tersebut.
5. PT. Hindia Syafa Group meminta kepada seluruh pihak agar tidak menggunakan,
menyebarluaskan, meneruskan, atau menjadikan dokumen tersebut sebagai dasar untuk
mengatasnamakan PT.Hindia Syafa Group, sebelum memperoleh konfirmasi resmi dari
team Legal Perusahaan.
6. Untuk menghindari kesalahpahaman, seluruh pihak yang menerima undangan atau
dokumen yang mengatasnamakan PT. Hindia Syafa Group diharapkan melakukan
verifikasi langsung kepada legal dan pihak manajemen/Direksi PT Hindia Syafa Group.
7. PT Hindia Syafa Group tetap menghormati seluruh pihak yang namanya tercantum dalam
dokumen tersebut. Klarifikasi ini semata-mata berkaitan dengan keabsahan dokumen dan
kewenangan penerbitannya, serta tidak dimaksudkan untuk memberikan penilaian terhadap
pribadi maupun kedudukan pihak-pihak yang tercantum.
8. Bahwa apapun kerugian yang ditimbulkan oleh Pihak-pihak yang tidak bertangung jawab,
dengan menggunakan kop surat, nama, identitas dan atribut PT. Hindia Syafa Group yang
memuat undangan kegiatan “Launching Syafa News” tanpa persetujuan dan
sepengetahuan Legal dan Direksi PT. Hindia Syafa Group, sepenuhnya bukanlah
tangungjawab dari PT. Hindia Syafa Group.
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk menjadi perhatian dan pedoman bersama serta untuk
mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat merugikan PT. Hindia Syafa Group maupun
pihak-pihak lainnya.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 28 September 2026
Hormat kami,
Kuasa Hukum / Legal PT. Hindia Syafa Group
Dr. TITIN HARTATI, SH., M.Kn Dr. AMRULLAH, SH.I., MH.I
ADVOKAT ADVOKAT
AMRILLAH, S.Sy., M.E. DERI ANDIKA, S.H.
PT. HINDIA SYAFA GROUP SAMPAIKAN TERIMA KASIH KEPADA INNBOX CAPSULE HOTEL SUMBERSARI JEMBER, BANTUAN DI MASA SULIT MENJADI BAGIAN DARI KEBANGKITAN
PT. HINDIA SYAFA GROUP SIAP GELAR EDUKASI JUAL BELI TANAH BERSAMA BUPATI JEMBER DAN MALANG
PT. HINDIA SYAFA GROUP WAJIBKAN SELURUH OEGAWAI KANTOR WILAYAH JAWA BARAT IKUTI TAHLIL DAN DOA 7 HARI WAFATNYA PROF. K. H. SYUKRON MA'MUN
PT.Hindia Syafa Group Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Alm.Prof.K.H Syukron Ma'mun Meninggal Dunia
PT.ECO SYAFA HARVEST LOUNCING KEMASAN BARU BERAS PREMIUM 5 KILO
PT.Hindia Syafa Group Membuka Kantor Cabang di Depok
Dr.Wahju Prijo Djatmiko Pengacara Senior Memperkuat Struktur PT.Hindia Syafa Group
SURAT EDARAN TIM ADVOKAT PT. HINDIA SYAFA GROUP
PT.Hindia Syafa Group Induk Perusahaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direksi PT.Eco Syafa Harvest dan PT.Indie Syafa Transforma Sebagai Bagian Proses Penguatan Tata Kelola Perusahaan
PT.Hindia Syafa Group Menanggulangi dan Memberi Sanksi Terhadap Pungli Oleh Karyawannya