PT. HINDIA SYAFA GROUP TEGASKAN ARAH BARU MANAGEMENT TERKAIT UMR/UMK DAN PROFESIONALITAS SDM

Avatar photo

Syafa Group Syg

24 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PT. HINDIA SYAFA GROUP TEGASKAN ARAH BARU MANAGEMENT TERKAIT UMR/UMK DAN PROFESIONALITAS SDM

Jawa Timur — Manajemen PT. Hindia Syafa Group menegaskan kembali arah dan kebijakan perusahaan terkait pengelolaan sumber daya manusia (SDM), khususnya mengenai pemberian upah sesuai ketentuan yang berlaku, sistem kerja, akomodasi, target pekerjaan, serta profesionalitas seluruh SDM di lingkungan perusahaan, Minggu, 23 Agustus 2026.

 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul masih adanya kerancuan mengenai maksud dan prinsip management yang diterapkan perusahaan sejak awal pembentukan struktur PT. Hindia Syafa Group.

 

Menurut manajemen, sejak awal perusahaan dibangun dengan semangat memberikan kesempatan kepada SDM untuk bekerja sekaligus belajar dan berkembang. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah kebijakan yang pada awalnya dimaksudkan sebagai bentuk perhatian dan kemudahan justru menimbulkan persoalan apabila tidak disertai dengan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap sistem kerja perusahaan.

 

Hak SDM Tetap Menjadi Perhatian

 

Salah satu persoalan yang sejak awal menjadi pembahasan adalah mengenai SDM yang masih berada dalam masa training maupun pekerja dengan sistem PKWT.

 

Manajemen menegaskan bahwa perusahaan tidak ingin menjadikan status training atau PKWT sebagai alasan untuk mengabaikan hak-hak SDM. Sebaliknya, sejak awal pimpinan perusahaan memiliki pandangan bahwa setiap SDM yang bergabung, belajar, dan memberikan kontribusi tetap harus mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun lingkungan kerja yang manusiawi, profesional, serta memberikan kesempatan kepada SDM untuk memperoleh pengalaman.

 

UMR/UMK, Akomodasi dan Tanggung Jawab Pekerjaan

 

Dalam perjalanan management sebelumnya, perusahaan juga menerapkan kebijakan pemberian upah berdasarkan ketentuan UMR/UMK setempat, disertai dukungan akomodasi tertentu melalui mekanisme reimbursement sesuai kebutuhan dan kebijakan perusahaan.

 

Kebijakan tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada SDM dalam menjalankan tugas, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara maksimal.

 

Namun, dalam pelaksanaannya, manajemen menilai terdapat sebagian SDM yang justru memahami kemudahan tersebut secara berbeda. Kemudahan yang diberikan perusahaan dinilai tidak selalu diimbangi dengan kedisiplinan, kepatuhan terhadap jadwal, pencapaian target, serta pelaksanaan tugas sesuai daftar pekerjaan yang telah ditentukan.

 

Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap sejumlah agenda dan jadwal pekerjaan perusahaan yang menjadi tidak optimal dan membutuhkan penataan kembali.

 

Manajemen menegaskan bahwa pemberian hak sesuai ketentuan tidak dapat dipisahkan dari kewajiban, tanggung jawab, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam menjalankan pekerjaan.

 

Membuka Kesempatan Bagi SDM Tanpa Pengalaman

 

Selain persoalan upah dan akomodasi, sejak awal PT. Hindia Syafa Group juga memiliki komitmen untuk memberikan ruang kepada SDM yang belum memiliki pengalaman kerja.

 

Latar belakang pendidikan yang dimiliki pimpinan perusahaan menjadi salah satu alasan munculnya gagasan tersebut. Perusahaan tidak hanya ingin menjadi tempat bekerja, tetapi juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk belajar, mendapatkan pengalaman, membangun kemampuan, dan memahami dunia kerja secara profesional.

 

Dengan demikian, kesempatan bekerja yang diberikan bukan semata-mata mengenai memperoleh pekerjaan dan penghasilan, tetapi juga merupakan kesempatan untuk membangun pengalaman dan kompetensi.

 

Dalam konsep tersebut, perusahaan berupaya memberikan hak sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan dukungan yang diperlukan agar SDM dapat menjalankan tugas dengan baik.

 

Evaluasi Management dan Penataan Kembali Sistem Perusahaan

 

Namun, manajemen mengakui bahwa niat baik dan kebijakan yang bersifat memberikan kemudahan ternyata belum cukup apabila tidak dibarengi sistem yang tegas dan terukur.

 

Sejumlah persoalan yang muncul dalam perjalanan management sebelumnya, mulai dari ketidakteraturan jadwal, target pekerjaan yang tidak tercapai secara optimal, kurangnya koordinasi, hingga persoalan internal lainnya, menjadi bahan evaluasi serius bagi perusahaan.

 

Di sisi lain, adanya pihak-pihak yang merasa memiliki keterlibatan dalam perjalanan perusahaan kemudian menyampaikan berbagai persepsi dan isu yang berkembang di luar konteks sebenarnya juga turut menambah kerancuan.

 

Manajemen menilai kondisi tersebut bukan hanya berdampak terhadap komunikasi internal, tetapi juga membutuhkan waktu, tenaga, serta biaya untuk melakukan penataan kembali terhadap sistem perusahaan.

 

Management Baru Akan Berbasis Aturan dan Profesionalitas

 

Atas berbagai evaluasi tersebut, PT. Hindia Syafa Group menyatakan akan melakukan pembenahan dan penegasan terhadap sistem management.

 

Ke depan, management perusahaan akan lebih mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kejelasan struktur kerja, pembagian tugas, target pekerjaan, kedisiplinan, sistem evaluasi, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban SDM.

 

Perusahaan juga akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pola management sebelumnya yang dinilai perlu diperbaiki agar tidak kembali menimbulkan persoalan yang sama.

 

Pimpinan PT. Hindia Syafa Group menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan ditujukan untuk mengurangi hak SDM, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban berjalan secara proporsional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Dengan management yang baru, perusahaan berharap seluruh SDM dapat memahami bahwa hak harus diberikan sesuai ketentuan, sementara kewajiban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

PT. Hindia Syafa Group juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun perusahaan secara bertahap dengan prinsip profesionalitas, kepastian aturan, keterbukaan, kedisiplinan, serta penghargaan terhadap SDM.

 

“Kami ingin membangun management yang tidak hanya berangkat dari niat baik, tetapi juga memiliki sistem yang jelas, aturan yang tegas, dan tanggung jawab yang terukur. Hak SDM harus dihormati, namun kewajiban dan profesionalitas juga harus dijalankan secara seimbang,” tegas manajemen PT. Hindia Syafa Group.

 

Penulis Irfan